Rabu, 30 Maret 2016

TUGAS MINGGU 4

Nama Kelompok:
1.     Fiki oktafiyani (22215663) 
2.     Hesti Nopiyanti (23215152) 
3.     Zakiah Roshidah (27215393)
Kelas :                        1EB21



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA



1.      Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Kelangsungan hidup  manusia di  muka  bumi  ini   tidak   dapat   dilepaskan   dari ketersediaan sumber daya alam dan lingkungannya. Sumber daya alam merupakan anugerah dan amanah yang berasal dari Allah SWT dan merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya. Manusia tidak dapat hidup tanpa adanya sumber daya alam seperti udara dan air.  Ketersediaan sumber daya alam baik hayati maupun non-hayati sangat terbatas, maka dari itu sumber daya alam harus dikelola dengan baik dan bijaksana sehingga bermanfaat bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia tanpa mengurangi dan merusak kelestariannya, lalu agar dapat berkelanjutan yang sebesar-besarnya pada masa kini dan masa yang akan datang.
 Permasalahan sumber daya alam telah banyak mengalami kerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan cara-cara eksploitasi untuk mencapai tujuan bisnis dan ekonomi. Misalnya, dalam laporan PBB pada awal tahun 2000, telah diketahui 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumber daya bahari, ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosistem padang rumput dan ekosistem hutan. Kerusakan sumber daya alam di dalam ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena kekeliruan dalam pengelolaannya yang disebabkan karena terjadinya perubahan besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan. 2.      Kebijakan Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Langkah   kebijakan   dalam   pengendalian   pengrusakan   sumber   daya   alam   dan lingkungan   hidup   adalah   menerapkan   prinsip   pembangunan   berkelanjutan   dalam pemanfaatan  sumber  daya   alam  dan   lingkungan   hidup,   meningkatkan daya  dukung lingkungan,   rehabilitasi   dan   konservasi   sumber   daya   alam   dan   lingkungan   hidup,mengawasi dan mengendalikan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, adaptasi perubahan iklim, dan menegakkan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran yang dilakukan. Jika penerapan prinsip pembangunan yang sudah dilakukan di hampir semua sektor dilaksanakan dengan baik, diharapkan kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat terjaga untuk melaksanakan fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Adapun arah kebijakan Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004, yaitu :

1.      Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.      Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.      Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
 3.      Dominasi Sumber Daya Alam di Indonesia

Terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersebut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonesia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan area seluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu  Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani.Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedangkan perusahaan air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina, sedangkan jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai 710.190 barel. Hampir seluruh sektor mineral batu bara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya. Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumber daya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah di dominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.

DAFTAR PUSTAKA

TUGAS MINGGU 2 & 3

Nama Kelompok:
1.     Fiki oktafiyani (22215663) 
2.     Hesti Nopiyanti (23215152) 
3.     Zakiah Roshidah (27215393)
Kelas :                        1EB21

 
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

1.      Sejarah Pra kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan – kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) sampai sebelum masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politik di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan – kerajaan. Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua.

Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.

Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”. Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional.

Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Dengan kata lain, sistem pemerintahan masih berbentuk feudal.



Kegiatan utama perekonomian adalah:
a.       Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
b.      Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil tambang, dll.
c.       Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat mengandalkan jalur laut.
d.      Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.

2.      Sistem Monopoli VOC
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi:
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan kebutuhan hidup penduduk pribumi.

Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti Verplichte Leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC) dan Contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempahrempah yang boleh ditanam penduduk, Pelayaran Hongi dan Hak Extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia. Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda.

Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.

3.      Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel), merupakan peraturan yang dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor, khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun (20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah belanda, hal tersebut menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat.

Aturan dan Isi Tanam Paksa
Aturan dan Isi Tanam Paksa - Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang dilaksanakan oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch pada dasarnya adalah gabungan dari sistem pajak tanah (Raffles) dan sistem tanam wajib (VOC).

Berikut Isi Tanam Paksa :
a.       Setiap rakyat Indonesia yang punya tanah diminta menyediakan tanah pertanian yang digunakan untuk cultuurstelsel (Tanam Paksa) yang luasnya tidak lebi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis-jenis tanaman yang laku di pasar ekspor.
b.      Waktu untuk menanam Sistem Tanam Paksa tidak boleh lebih dari waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
c.       Tanah yang disediakan terhindar (bebas) dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
d.      Rakyat indonesia yang tidak mempunyai tanah pertanian bisa menggantinya dengan bekerja di perkebunan, pengangkutan atau di pabrik-pabrik milik pemerintah kolonial selama seperlima tahun atau 66 hari.
e.       Hasil tanaman harus diberikan kepada pemerintah Koloni. Apabila harganya melebihi kewajiban pembayaran pajak maka kelebihannya harga akan dikembalikan kepada petani.
f.       Penyerahan teknik pelaksanaan aturan Sistem Tanam Paksa kepada kepala desa
g.      Kegagalan atau Kerusakan sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan dari petani seperti karena terserang hama atau bencana alam, akan di tanggung pemerintah Kolonial.

4.      Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem Ekonomi Liberal adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, di mana warga negara diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonominya. Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela, Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico, Panama dan Suriname.

Negara-negara penganut paham liberal di Eropa yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina, United Kingdom, Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.


5.      Era Pendudukan Jepang
Penjajahan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Presiden RI Soekarno.

Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun  itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.

Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.

Di era pendudukan Jepang juga, AI tidak mengalami perubahan, penambahan instalasi, maupun proses produksinya. Perubahan hanya berada pada segi perubahan administrasi dan organisasi sesuai dengan sistem kekuasaan militer Jepang. Perubahan pun terjadi di segi nama menjadi Daichi Ichi Kozo untuk ACW, Dai Ni Kozo untuk Geweemarkerschool, Dai San Kozo untuk PF, Dai Shi Kozo untuk PW, serta Dai Go Kazo untuk Monrage Artilerie, instalasi pecahan ACW.

Pada saat Jepang menyerah kepada Sekutu dan terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Beragam upaya terjadi guna merebut instalasi-instalasi pertahanan di kota Bandung. Pada akhirnya, tanggal 9 Oktober 1945, Laskar Pemuda Pejuang berhasil merebut ACW dari tangan Jepang dan menamakannya Pabrik Senjata Kiaracondong.

Pendudukan pemuda tidak berlangsung lama, karena sekutu kembali ke Indonesia dan mengambil alih kekuasaan. Pabrik Senjata Kiaracondong dibagi menjadi dua pabrik. Pabrik pertama yang terdiri dari ACW, PF, dan PW digabungkan menjadi Leger Produktie Bedrijven (LPB), serta satu pabrik lain yang bernama Central Reparatie Werkplaats, yang sebelumnya bernama Geweemarkerschool.


6.      Cita-Cita Ekonomi Indonesia
Pembangunan ekonomi Indonesia sesudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil teknik modern.

Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu :
a.       Soal ideologi: bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
b.      Soal praktik: politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang.
c.       Soal koordinasi: bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.

Dalam pada itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.

Pilihan strategi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan telah dijalankan selama masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan itu. Namun, semua perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia masih didominasi oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National Corporation/ MNC). Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

Sejak tahun 1993, Indonesia mulai mengubah paradigma pembangunan dengan lebih menekankan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini diakibatkan masih besarnya jumlah rakyat Indonesia yang miskin. Setelah berjalan selama empat puluh tahun, pemerintahan berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 22,5 juta orang pada tahun 1997 atau sekitar 11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.

7.      Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi
Pembangunan di Indonesia begitu sangat mengalami perkembangan yang berarti, khususnya di era Soekarno, era Soeharto hingga pasca reformasi. Perekonomian pada era Soekarno memang mengalami permasalahan karena dianggap lebih cenderung ke arah sosialis ala Indonesia versi Soekarno. Perekonomian Indonesia pasca kemerdekaan masih sangat terpuruk karena masih dalam tahap berkembang setelah kekuasaan penjajah usai, namun keterpurukan perekonomian pada masa itu banyak disebabkan oleh antara lain:
a.       Terjadinya inflasi yang tinggi
b.      Adanya blokade Belanda agar perdagangan luar negeri Indonesia tertutup
c.       Kas negara kosong
d.      Eksploitasi besar-besaran oleh penjajah Belanda
Memasuki tahun 1950an setelah masa krisis pasca kemerdekaan tersebut Indonesia mencoba untuk berkembang dalam sistem perekonomiannya menjadi Demokrasi Liberal. Pada masa ini pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berdasarkan prinsip-prinsip liberal, namun semua kebijakan pada masa itu malah memperparah perekonomian. Karena rakyat pribumi masih kalah saing oleh rakyat non pribumi, terutama rakyat Cina. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1959 Indonesia menjalankan sistem perekonomian demokrasi terpimpin yang di tandai dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Banyak kebijakan-kebijakan yang di buat pada masa itu, pemerintah mengharapkan akan mencapai kemakmuran serta kesejahteraan. Namun, kebijakan-kebijakan tersebut belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Setelah mengalami pasang surut terlebih banyak terpuruknya perekonomian pada masa kekuasaan presiden Soekarno. Hingga akhirnya Soekarno turun dari tahta kepemimpinan yang digantikan oleh Soeharto. Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun dalam praktiknya ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela. Selain itu, kesenjangan antara rakyat kaya dan miskin juga semaki lebar.
Kalau pada era Soekarno 'politik adalah panglima' sebaliknya era Soeharto 'ekonomi adalah panglima' sehingga untuk mengamankan kestabilan negara agar memungkinkan investasi besar-besaran dari negara-negara maju, militer harus didwifungsikan agar terjamin keamanan dan kestabilan yang diperlukan demi pertumbuhan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi di Indonesia sebelum orde baru diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Singkatnya, strategi ekonomi yang paling baik menurut pimpinan Orde baru adalah strategi yang memungkinkan perusahaan swasta memainkan peranan aktif, walaupun masih dalam pengawasan pemerintah, dan menggunakan sistem pasar bebas dan yang memungkinkan pemanfaatan modal asing. (Mas’oed, Mochtar. 1898 : 61)
Era reformasi dimulai ketika orde baru berakhir. B. J. Habibie yang mengawali masa reformasi membuat kebijakan yang diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Pemerintahan dilanjutkan oleh Megawati Soekarnoputri yang mengalami masalah-masalah mendesak untuk dipecahkan, yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat kebijakan kontroversial, yaitu mengurangi subsidi BBM dan Bantuan Langung Tunai (BLT). Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan perkapita ditempuh dengan cara mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi.

Pada masa reformasi perekonomian Indonesia berangsur membaik, harga-harga barang pokok juga kembali normal. Perkembangan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk  perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya. Dan pada saat ini memang Indonesia sudah mulai berorientasi ke luar dalam hal menjalin kerjasama dengan dunia luar di bidang ekonomi. Memang pada kenyataannya, apabila Indonesia menerapkan pembangunan dalam bidang ekonomi yang berorientasi ke luar, hal tersebut bias merubah tatanan baru dan menciptakan stabilitas perekonomian di Indonesia, walaupun tidak sepenuhnya stabil dalam aspek-aspek lainnya.

DAFTAR PUSTAKA


Kismono, Gugup. 2001. Bisnis Pengantar. YogyakartaBPFE-Yogyakarta

TUGAS MINGGU 1

Nama Kelompok:
1.     Fiki oktafiyani (22215663) 
2.     Hesti Nopiyanti (23215152) 
3.     Zakiah Roshidah (27215393)
Kelas :                        1EB21

SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.      Pengertian Sistem

Pengertian sistem secara etimologis atau asal usul kata sistem berasal dari bahasa latin systema atau bahasa Yunani sustema yang memiliki arti suatu kesatuan dimana terdiri dari elemen atau komponen yang dihubungkan secara bersama supaya dapat memudahkan transfer materi, energi atau informasi. Sistem dikenal sebagai kesatuan bagian yang memiliki keterhubungan antara satu dengan yang lainnya dan mempunyai item-item penggerak. Semisal sistem adalah sistem tata surya, sistem pemerintahan singapura dan sistem eksresi di manusia serta sistem komputer. 2.      Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu kehidupan yang bertujuan untuk meningkatkatkan kesejahteraan atau mencapai kemakmuran.Macam-macam sistem ekonomi :a.      Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi dalam kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, adat istiadat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya.b.      Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)Sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).c.       Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi dimana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara penganut sistem ekonomi liberal antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia.d.      Sistem Ekonomi Campuran
adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi disisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.Sistem politik adalah mekanisme mengatur tata cara menjalankan pemerintahan dan hubungan lembaga-lembaga kenegaraan untuk mempertahankan kekuasaan negara demi kesejahteraan warganya.            Macam-macam sistem politik :a.       Komunisme yang identik dengan model pemerintahan satu partai seperti RRC
b.      Fasisme merupakan gabungam gerakan rasisme dan chauvinisme seperti Nazizme Hitler dan Mussolini Italia
c.       Liberal yang berbasis demokrasi seperti di Amerika dan Eropa.

 Hubungan sistem ekonomi dan sistem politik
KAPITALISME
KONTEKS
SOSIALISME
Liberalisme
Ideologi politik
Komunisme (menghapus hak perorangan)
Demokrasi
Rezim pemerintahan
Otokrasi  atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
Egaliterisme (Berderajad sama)
Penyelenggaraan kenegaraan
Etatitsme (Lebih mementingkan negara)
Desentralisme
Struktur birokrasi
Sentralisme
Kapitalisme
Ideologi ekonomi
Sosialisme
Mekanisme pasar
Pengelolaan ekonomi
Perencanaan terpusat


  3.  Kapitalisme dan Sosialisme

     Ciri – ciri sistem ekonomi kapitalisme, yaitu :
a.       Peran pemerintah terbatas
b.      Pengelolaan ekonomi dengan cara mekanisme pasar
c.       Harga menjadi penentu adanya perekonomian
d.      Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
e.       Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
Kelebihan sisem ekonomi kapitalisme :1.      Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang- barang.
2.      Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3.      Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
4.      Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan  persaingan monopolistik.
Kelemahan sistem ekonomi kapitalisme :1.      Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan  persaingan monopolistik.
2.      Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah  buruh dan lain-lain)
Ciri – ciri sistem ekonomi sosialisme, yaitu :
a.       Peran pemerintah sangat kuat
b.      Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
c.       Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
d.      Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
Kelebihan sistem ekonomi sosialis1.      Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2.      Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3.      Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis.1.      Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2.      Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.      Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
 4.      Persaingan Terkendali

Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali) :a.       Sistem ekonomi bukan berupa kapitalisme maupun sosialisme. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
b.      Pengakuan terhadap persaingan antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, kemudian pemerintah mengatur di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
c.       Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
d.      Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
 5.      Kadar Kapitalisme dan Sosialisme

Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari 2 pendekatan, yaitu :a.       Pendekatan faktual struktural yaitu menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual struktural,  menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)Berdasarkan rumus diatas dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G,I,(X-M) yang dilakukan oleh pemerintah dan dapat dilhat secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. b.      Pendekatan sejarah yaitu menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah nya, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.

DAFTAR PUSTAKA