SEJARAH EKONOMI INDONESIA
1.
Sejarah
Pra kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode
Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan – kerajaan di wilayah Nusantara
(sekitar abad ke – 5) sampai
sebelum masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan
ekonomi dan politik di
wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada masa itu RI belum
berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan – kerajaan. Indonesia
terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik
dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar
benua.
Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra
laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari
sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah
melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut
antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi,
demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran
Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van
Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam
perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.
Raja-raja dan para bangsawan
mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap
jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal
yang “mampir”. Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah
dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon.
Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung
dalam system perdagangan Internasional.
Kejayaan suatu negeri dinilai
dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan dan
kekayaan kerajaan-kerajaan
di Sumatera bersumber
dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial,
pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di
Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan
perekonomian Indonesia. Dengan
kata lain, sistem
pemerintahan masih berbentuk feudal.
Kegiatan utama perekonomian adalah:
a. Pertanian, umumnya monokultura,
misalnya padi di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
b. Eksplorasi hasil alam, misalnya
hasil laut, hasil tambang, dll.
c. Perdagangan besar antarpulau dan
antarbangsa yang sangat mengandalkan jalur laut.
d. Kerajaan-kerajaan besar yang
pernah muncul dalam sejarah Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit
(abad ke 13-15) maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang
sangat menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
2.
Sistem Monopoli VOC
VOC
(Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan
tujuan untuk menghindari persaingan antar
sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti
EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi,
yang antara lain meliputi:
a.
Hak mencetak uang
b.
Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.
Hak menyatakan perang dan damai
d.
Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.
Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak
itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Namun
walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun
1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa,
yaitu rempah-rempah. Kota-kota
dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC
juga belum membangun sistem
pasokan kebutuhan kebutuhan hidup penduduk pribumi.
Peraturan-peraturan
yang ditetapkan VOC seperti Verplichte Leverentie
(kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC) dan Contingenten
(pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC
juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan
diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempahrempah yang boleh ditanam penduduk,
Pelayaran
Hongi dan Hak
Extirpatie
(pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada
umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari
pola pelayaran niaga samudera Hindia. Dengan memonopoli rempah-rempah,
diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan
meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda.
Disamping
itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi
penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton,
melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan
kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda
justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi.
Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai
komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan
dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai
tahun 1870-an.
3.
Sistem Tanam Paksa
Sistem
Tanam Paksa (Cultuurstelsel), merupakan peraturan yang dikeluarkan Gubernur
Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa
menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor,
khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual
kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan
Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun
(20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah belanda, hal tersebut
menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat.
Aturan
dan Isi
Tanam Paksa
Aturan
dan Isi
Tanam Paksa - Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang dilaksanakan oleh
Gubernur Jenderal Van den Bosch pada dasarnya adalah gabungan dari sistem pajak
tanah (Raffles) dan sistem tanam wajib (VOC).
Berikut Isi Tanam Paksa :
a.
Setiap rakyat Indonesia yang punya tanah
diminta menyediakan tanah pertanian yang digunakan untuk cultuurstelsel (Tanam
Paksa) yang luasnya tidak lebi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk
ditanami jenis-jenis tanaman yang laku di pasar ekspor.
b.
Waktu untuk menanam Sistem Tanam Paksa
tidak boleh lebih dari waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
c.
Tanah yang disediakan terhindar (bebas)
dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
d.
Rakyat indonesia yang tidak mempunyai
tanah pertanian bisa menggantinya dengan bekerja di perkebunan, pengangkutan
atau di pabrik-pabrik milik pemerintah kolonial selama seperlima tahun atau 66
hari.
e.
Hasil tanaman harus diberikan kepada
pemerintah Koloni. Apabila harganya melebihi kewajiban pembayaran pajak maka
kelebihannya harga akan dikembalikan kepada petani.
f.
Penyerahan teknik pelaksanaan aturan
Sistem Tanam Paksa kepada kepala desa
g.
Kegagalan atau Kerusakan sebagai akibat
gagal panen yang bukan karena kesalahan dari petani seperti karena terserang
hama atau bencana alam, akan di tanggung pemerintah Kolonial.
4. Sistem
Ekonomi
Kapitalis
Liberal
Sistem Ekonomi Liberal adalah suatu
penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, di mana warga negara diberi kebebasan
untuk menentukan kegiatan ekonominya. Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika
adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia,
Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay,
Venezuela, Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika,
Puerto Rico, Panama dan Suriname.
Negara-negara penganut paham liberal
di Eropa yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg,
Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia,
Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina,
United Kingdom, Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia,
Irlandia dan San Marino.
Negara-negara yang menganut paham
liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan
Singapura.
Negara yang menganut paham liberal
di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Sistem ekonomi liberal terbilang
masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang
tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso,
Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
5. Era
Pendudukan
Jepang
Penjajahan Jepang di Indonesia
dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring
dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Presiden RI Soekarno.
Pada
Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman.
Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk
Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk
mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang
memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra
menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan
Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Pada
Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik
dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan
militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar
Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia
sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang
tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan,
mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan
hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran
Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Di
era pendudukan Jepang juga, AI tidak mengalami perubahan, penambahan instalasi,
maupun proses produksinya. Perubahan hanya berada pada segi perubahan
administrasi dan organisasi sesuai dengan sistem kekuasaan militer Jepang. Perubahan
pun terjadi di segi nama menjadi Daichi Ichi Kozo untuk ACW, Dai Ni
Kozo untuk Geweemarkerschool, Dai San Kozo untuk PF, Dai Shi Kozo
untuk PW, serta Dai Go Kazo untuk Monrage Artilerie, instalasi
pecahan ACW.
Pada
saat Jepang menyerah kepada Sekutu dan terjadi kekosongan kekuasaan di
Indonesia, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia.
Beragam upaya terjadi guna merebut instalasi-instalasi pertahanan di kota
Bandung. Pada akhirnya, tanggal 9 Oktober 1945, Laskar Pemuda Pejuang berhasil
merebut ACW dari tangan Jepang dan menamakannya Pabrik Senjata Kiaracondong.
Pendudukan
pemuda tidak berlangsung lama, karena sekutu kembali ke Indonesia dan mengambil
alih kekuasaan. Pabrik Senjata Kiaracondong dibagi menjadi dua pabrik. Pabrik
pertama yang terdiri dari ACW, PF, dan PW digabungkan menjadi Leger
Produktie Bedrijven (LPB), serta satu pabrik lain yang bernama Central
Reparatie Werkplaats, yang sebelumnya bernama Geweemarkerschool.
6. Cita-Cita
Ekonomi Indonesia
Pembangunan
ekonomi Indonesia sesudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal
kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam
membawa perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur
dengan menggunakan hasil teknik modern.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga
soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus
dihadapi yaitu :
a. Soal ideologi: bagaimana mengadakan
susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
b. Soal praktik: politik
perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang
akan datang.
c. Soal koordinasi: bagaimana
mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan
berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.
Dalam pada
itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945,
jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa
kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh
penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia
mengalami depresi mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah.
Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah
mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar
mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan
sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi
sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda
dengan sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.
Pilihan
strategi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan
telah dijalankan selama masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa
perusahaan besar yang beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan
itu. Namun, semua perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia
masih didominasi oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National
Corporation/ MNC). Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan
keberhasilan pembangunan dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.
Sejak tahun
1993, Indonesia mulai mengubah paradigma pembangunan dengan lebih menekankan
peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini diakibatkan masih besarnya
jumlah rakyat Indonesia yang miskin. Setelah berjalan selama empat puluh tahun,
pemerintahan berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 22,5
juta orang pada tahun 1997 atau sekitar 11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.
7. Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan
Orde Reformasi
Pembangunan di Indonesia begitu sangat mengalami perkembangan yang
berarti, khususnya di era Soekarno, era Soeharto hingga pasca reformasi.
Perekonomian pada era Soekarno memang mengalami permasalahan karena dianggap
lebih cenderung ke arah sosialis ala Indonesia versi Soekarno. Perekonomian
Indonesia pasca kemerdekaan masih sangat terpuruk karena masih dalam tahap
berkembang setelah kekuasaan penjajah usai, namun keterpurukan perekonomian
pada masa itu banyak disebabkan oleh antara lain:
a.
Terjadinya inflasi yang tinggi
b.
Adanya blokade Belanda agar
perdagangan luar negeri Indonesia tertutup
c.
Kas negara kosong
d.
Eksploitasi besar-besaran oleh
penjajah Belanda
Memasuki tahun 1950an setelah masa krisis pasca kemerdekaan tersebut
Indonesia mencoba untuk berkembang dalam sistem perekonomiannya menjadi
Demokrasi Liberal. Pada masa ini pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan
yang berdasarkan prinsip-prinsip liberal, namun semua kebijakan pada masa itu
malah memperparah perekonomian. Karena rakyat pribumi masih kalah saing oleh
rakyat non pribumi, terutama rakyat Cina. Seiring berjalannya waktu, pada tahun
1959 Indonesia menjalankan sistem perekonomian demokrasi terpimpin
yang di tandai dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Banyak kebijakan-kebijakan yang di buat pada masa itu, pemerintah
mengharapkan akan mencapai kemakmuran serta kesejahteraan. Namun,
kebijakan-kebijakan tersebut belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Setelah mengalami pasang surut terlebih banyak terpuruknya perekonomian pada
masa kekuasaan presiden Soekarno. Hingga akhirnya Soekarno turun dari tahta
kepemimpinan yang digantikan oleh Soeharto. Pada awal orde baru, stabilisasi
ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi
pada usaha pengendalian inflasi. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia
berkembang pesat meskipun dalam praktiknya ini terjadi bersamaan dengan praktik
korupsi yang merajalela. Selain itu, kesenjangan antara rakyat kaya dan miskin
juga semaki lebar.
Kalau pada era Soekarno 'politik adalah panglima' sebaliknya era
Soeharto 'ekonomi adalah panglima' sehingga untuk mengamankan kestabilan negara
agar memungkinkan investasi besar-besaran dari negara-negara maju, militer
harus didwifungsikan agar terjamin keamanan dan kestabilan yang diperlukan demi
pertumbuhan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi di Indonesia sebelum orde
baru diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Singkatnya, strategi ekonomi yang paling baik menurut pimpinan Orde
baru adalah strategi yang memungkinkan perusahaan swasta memainkan peranan
aktif, walaupun masih dalam pengawasan pemerintah, dan menggunakan sistem pasar
bebas dan yang memungkinkan pemanfaatan modal asing. (Mas’oed, Mochtar. 1898 :
61)
Era reformasi dimulai ketika orde baru berakhir. B. J. Habibie yang
mengawali masa reformasi membuat kebijakan yang diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum
ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi,
antara lain masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Pemerintahan dilanjutkan oleh Megawati
Soekarnoputri yang mengalami masalah-masalah mendesak untuk dipecahkan, yaitu
pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat kebijakan
kontroversial, yaitu mengurangi subsidi BBM dan Bantuan Langung Tunai (BLT).
Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan perkapita ditempuh dengan cara
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi.
Pada masa reformasi perekonomian Indonesia berangsur membaik,
harga-harga barang pokok juga kembali normal. Perkembangan di era Reformasi ini
merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum
menemukan suatu arah yang jelas. Setidaknya reformasi telah membawa Indonesia
untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus
dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya. Dan pada saat ini memang
Indonesia sudah mulai berorientasi ke luar dalam hal menjalin kerjasama dengan
dunia luar di bidang ekonomi. Memang pada kenyataannya, apabila Indonesia
menerapkan pembangunan dalam bidang ekonomi yang berorientasi ke luar, hal
tersebut bias merubah tatanan baru dan menciptakan stabilitas perekonomian di
Indonesia, walaupun tidak sepenuhnya stabil dalam aspek-aspek lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kismono,
Gugup. 2001. Bisnis Pengantar. YogyakartaBPFE-Yogyakarta